Breaking News

Pasang Iklan Disini

Kapolri : Kelompok Teror Jogja-Indramayu-Surabaya Terhubung



LIHAT BERITA, JAKARTA – Aksi sejumlah terduga teroris dalam baku tembak di Jogjakarta dan serangan di Mapolres Indramayu merupakan risiko atas langkah kepolisian mencegah teror. Dan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan, jaringan kelompok teror di Surabaya, Jogja, dan Indramayu terhubung.

Untuk Surabaya dan Indramayu merupakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sedangkan di Jogja merupakan Jamaah Ansharut Khilafah (JAK). “JAK ini mendukung JAD,” tuturnya saat ditemui di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Senin (16/7).

Sejak terjadi aksi di Surabaya, saat ini telah ditangkap sekitar 200 orang terduga teroris. Dan, 20 di antaranya meninggal dunia karena melawan saat ditangkap.

“Setiap ancaman terhadap masyarakat dan petugas, diantisipasi dengan kekuatan yang mematikan. Kelompok teror ini melakukan serangan yang mengancam nyawa. Maka tak salah bila dihadapi dengan kekuatan yang mematikan pula,” tegasnya.

Untuk kejadian penerobosan Mapolres Indramayu, Tito mengakui dilakukan pasangan suami istri Galuh dan Nurhasanah.  Lalu, apakah istri Galuh terlibat? Dia menjelaskan, sesuai UU Antiterorisme yang baru, dapat dilihat apakah Nurhasanah mengetahui rencana aksi teror atau malah mengetahui pembuatan bom di rumahnya.

”Dengan UU (Antoterorisme yang) baru, tanpa ikut-ikutan tapi mengetahui suaminya mengikuti kelompok teror dapat diproses. Atau ditahan selama 200 hari,” jelas Tito. Dia juga memberikan garis batas perbedaan antara kejadian di Jogja dan Indramayu dengan kejadian bom di Surabaya beberapa waktu lalu.

Tito mengatakan, dua insiden dalam tiga hari terakhir di Jogja dan Indramayu tersebut bukan aksi teror yang inisiatifnya dimulai dari kelompok teror. Namun, dua kejadian itu merupakan bagian dari operasi yang dilakukan Polri, seperti operasi hunting dan operasi surveillance. “Berbeda dengan kejadian bom di Surabaya,” tuturnya.

Aksi di Surabaya itu merupakan teror yang dilakukan karena inisiatif kelompok teror. Dalam satu sisi, kejadian di Surabaya itu memang menyedihkan. Ada korban jiwa dalam kejadian itu. “Tapi di sisi lain membuka peluang yang besar bagi Polri untuk masuk ke kelompok teror melakukan tindakan,” jelasnya.

Selama ini sebelum melakukan aksi dan pelaku sudah menyebarkan terorisme, Polri tidak bisa berbuat banyak. Satu-satunya tindakan hanya dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) melalui program deradikalisasi. “Era demokrasi bebas berserikat dan berkumpul, namun tak boleh untuk sebarkan paham radikal,” paparnya.

Menurut dia, telah menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk menangkap sekaligus mengungkap jaringan kelompok terorisme seluas-luasnya. Akhirnya, dibuat Satgas Antiteror di tiap Polda. “Pelaku, inspirator, ideolog, pendukung, dan pemberi dana semua ditangkap. Itu instruksi saya,” tegasnya.

Terpisah, Menkopulhukam Wiranto turut buka suara atas langkah tegas yang diambil Polri terhadap sejumlah terduga teroris. Kata dia, sebanyak apa pun terduga teroris yang ditangkap dan ditindak, tidak masalah selama prosesnya sesuai ketentuan. “Nggak apa-apa. 200, 300, tidak apa-apa. Kalau dia teroris, tangkap,” kata dia, kemarin.

Dalam berbagai kesempatan, Wiranto memang secara tegas menyatakan perlawanan terhadap aksi terorisme. Bahkan, Kemenko Polhukam sudah menjalin kerja sama dengan banyak negara untuk menanggulangi kasus terorisme.

“Teroris itu kan menimbulkan korban yang luar biasa. Orang tidak berdosa jadi korban. Untuk apa kami melindungi,” tegas mantan Menhankam/Panglima ABRI (Pangab) itu.

Tak heran, Wiranto juga mendukung langkah tegas yang dilakukan Polri. Menurut pejabat asal Jogja tersebut, penindakan terhadap terduga teroris harus dilakukan agar insiden ledakan bom di Surabaya beberapa waktu lalu tidak terulang.

Para terduga teroris harus ditangkap sebelum beraksi. “Jangan sampai kita justru kembali alami kerugian yang berat sekali (dari) hal-hal yang menyangkut terorisme,” tandas dia.

SUMBER :
https://www.radarcirebon.com/kapolri-kelompok-teror-jogja-indramayu-surabaya-terhubung.html

No comments:

Post a Comment

Adbox